GURU UNGGUL
Oleh: Dadang Hudan Dardiri, S.Pd., M.Pd.
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
Guru merupakan faktor krusial dalam
sebuah pendidikan di sekolah, guru harus memiliki kompetensi yang baik agar
berdampak pada proses dan hasil pembelajaran di sekolah. Pada akhirnya
eksistensi guru juga akan berdampak pada kualitas lulusan. Tetapi pada kenyataan
sesungguhnya antara harapan dan kondisi antara aspek terkait guru, kepala
sekolah, orang tua kadang tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.
Sekolah apabila kita
identifikasi terdiri dari beberapa bagian atau disebut sabagai komponen. Komponen adalah Bagian dai suatu system yang
mempunyai peran penting di dalam keseluruhan aspek berlangsungnya suatu prose
dalam pencapaian tujuan di dalam system (Tataart study, 2012 melalui Binus University School of Accounting, 2020). Komponen
yang ada disekolah terdiri dari tiga yaitu: (1) Komponen wajah; (2) Komponen
jantung; (3) Komponen ruh
1.
Komponen
Wajah
Komponen wajah adalah komponen terkait dengan hal-hal
yang sifatnya kasat mata contohnya seperti: (1) fasilitas belajar; (2) ruang
gedung sekolah; (3) serta sarana penunjang pembelajaran dan sebagainya.
2.
Komponen
Jantung
Komponen jantung adalah suatu komponen yang terkait
dengan kurikulum, sumber daya manusia (SDM) yang di dalamnya terdiri dari
pendidik dan tenaga kependidikan. Disamping itu komponen ini juga terkait
dengan prestasi hasil dari proses pendidikan. Aspek guru masuk pada komponen
jantung, dengan demikian betapa pentingnya guru dalam eksistensi sebuah sekolah.
Bayangkan jika guru memiliki kualitas yang rendah akhirnya berdampak kepada
kualitas lulusan sokolah. Dampak tersebut diantaranya adalah capaian Kriteria Ketuntasan Minimal yang rendah.
Disamping itu kadang paradigma orang tua murid sekarang memiliki perhatian yang
tinggi terhadap kualitas pendidikan. Anaknya yang memiliki nilai yang
biasa-biasa saja ini cukup untuk membuat orang tua tidak puas terhadap pelayan
yang diberikan oleh guru.
3.
Komponen
Ruh
Komponen ruh ini
adalah komponen yang terkait dengan aspek sikap dan perilaku murid yang
merupakan hasil dari proses pendidikan. Jika merujuk pada kurikulum merdeka
aspek perilaku ini bermuara pada pengembangan softskill dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar
pancasila.
Guru sebagai
jantungnnya sekolah memiliki peran yang amat penting didalam upaya melaksanakan
pendidikan formal di sekolah. Pengertian guru dalam Undang-Undang No.14 tahun
2005 di jelaskan bahwa: Guru adalah pendidik propfesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jika boleh digolongkan terdapat
beberapa jenis guru yaitu: (1) guru biasa-biasa saja; (2) guru baik, dan (3) guru
unggul.
1.
Guru
Biasa-Biasa Saja
Guru biasa-biasa
saja adalah guru yang melaksanakan tugas sebatas datang ke sekolah lalu masuk
kelas selanjutnya mengajar, dan setelah itu selesai. Jadi hanya sebatas itulah
yang dilakukan oleh guru yang biasa-biasa saja.
2.
Guru
Baik
Jenis guru baik
baik adalah guru yang berusaha menjadi guru yang baik, dia membuat perencanaan
dengan baik dan melalui proses pembelajaran dengan baik dan setelah itu
selesai.
3.
Guru
Unggul
Guru yang unggul
adalah jenis guru yang melukakan kegiatan merancang pembelajaran dengan baik,
melakukan penilaian dengan baik, tetapi disamping itu guru dapat menginspirasi
muridnya. Dia berusaha menginspirasi murid sehingga menjadi murid yang bukan
hanya memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan yang optimal tetapi juga
memiliki sikap mental yang baik. Itulah mungkin guru yang dimaksud sebagai guru
yang profesional. Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu
sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru profesional
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam
interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara
berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya.
Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas
pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan,
melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran (Info Kompetensi, Guru
Profesional, diunduh pada tanggal 26 Juni 2023, Pukul 13.05, dari https:// kompetensi.info/
coretan-opini-civitas/ guru-profesional. html).
Guru unggul
adalah guru yang menjalankan ketiga aspek tugas dan fungsinya sebagai guru. Disamping
itu guru ini dapat menjadi inspirasi yang baik bagi muridnya, yaitu guru yang
mampu menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi murid-muridnya. Bagaimana
menjadi guru yang unggul, guru yang profesional, guru yang betul-betul menjiwai
tugas yang melekat pada dirinya, guru yang melaksankan tugasnya dengan sepenuh
hati dan dengan penuh cinta, guru yang menjadikan mengajar sebagai fashionnya?
Guru yang unggul
harus memiliki kriteria cerdas, kecerdasan merupakan kreativitas, kepribadian,
watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan yang dimiliki oleh seseorang. Kecerdasan
merupakan suatu kemampuan atau kapasitas
mental dalam berfikir. Stenberg dan Slater mendefinisikan kecerdasan merupakan
sebagai suatu tindakan pemikiran yang memiliki tujuan serta adaptif (Ananda,
2022). Terakait dengan kecerdasan dimaksud, terdapat beberapa aspek yang harus dimiliki
oleh seorang guru yang unggul diantaranya: (1) Kecerdasan spiritual, (2) Kecerdasan
emosional, (3) Kecerdasan intelektual, (4) Kemampuan leadership (5) Kecerdasan
kinestetik.
1.
Cerdas
secara Spiritual
Cerdas secara spiritual adalah kegiatan mengajar
dikaitkan dengan nilai-nilai spritual, dengan pengabdian kepada Allah SWT, sehingga
menyematkan suatu niat didalam hati bahwa mengajar itu bukan semata-mata
mencari materi, tetapi mengkaitkannya dengan nilai-nilai Ketuhanan atau
mengkoneksikannya dengan Allah SWT. Dia mengajar sebagai pengabdian kepada
Allah, mengajar sebagai upaya menghambakan dirinya kepada Allah, mengajar
sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dia mengajar dengan niat untuk mencerdaskan
anak bangsa. Mengajar sebagai upaya untuk menghasilkan pribadi-pribadi yang
sempurna yang bermanfaat bagi bangsa dan negaranya dimasa yang akan datang. Dia
mengajar untuk menghasilkan genersi emas dimasa yang akan datang.
Tentunya dengan niat baik tersebut yang terinternalisasi dalam dirinya akan
menampilkan sosok guru yang sangat kuat dan energik. Karena harapanya adalah
keridhoan Allah SWT, guru ini berada di atas manusia-manusia biasa. Dia tidak peduli
dengan yang di luar Allah SWT, tidak
mengejar materi, tidak mengejar populeritas, dan hanya mengejar keridhoan Allah
SWT. Guru yang seperti akan menjdi guru yang kuat, guru yg tangguh guru pantang
menyerah.
2.
Cerdas
secara Moral
Moral adalah
perbuatan/ tingkah laku/ ucapan seseorang dalam bertinteraksi dengan dengan
manusia. Apabila yang dilakukan oleh seseorang itu sesuai dengan dengan nilai
rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan
lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik,
begitu juga sebaliknya. (Universitas Islam An Nur Lampung, 2022).
Cerdas secara
moral artinya guru memiliki kualitas moral yang tinggi. Diantaranya cerdas
secara iterpersonal memiliki kemampuan untuk mempelajari sesuatu yang menjadi
kekuranganya dan kelebihan, baik yang ada di dalam dirinya maupun yang ada di
luar dirinya dengan mampu menyerap sesuatu kelebihan dari orang lain. Dia mampu
mengupdate dan mengupgrade kemampuanya sendiri. Mampu menjalin komuniksi yang
baik dengan murid-muridnya, dengan teman sejawat dan lingkungan lainya. Guru
ini memiliki sifat disiplin, jujur, bertanggungjawab, etos kerja yang tinggi,
kebersihan hati. Inilah yang dimaksud sebagai tipe guru unggul yaitu tipe guru
yang baik. Karena tanpa kebersihan hati, tanpa kecerdasan emosional maka akan
sulit dibayangkan guru dapat mengajar dengan baik. Tanpa kecerdasan untuk
mengendalikan dirinya, tanpa kesabaran, keuletan, sikap bertangungjawab, akan
sulit bagi guru untuk menjadi guru yang baik. Maka untuk menjadi guru yang
unggul dia harus memiliki kecerdasan moral dan kecerdasan emosional baik yang
berhubungan dengan dirinya sendiri maupun di luar dirinya, dengan orang lain
dan pekerjaan.
3.
Memilki
Kecerdasan Intelektual
Kecerdasan
intelektual adalah istilah umum yang digunkan untuk menjelaskan sifat dan
fikiran yang mencakup sejumlah kemmpuan seperti halnya kemampuan menalar,
merencanakan, memecahkan suatu masalah, berfikir abstrak, memahami suatu
ggasan, menggunakan bahasa, daya tangkap dalam belajar (Ananda: 2022) Meskipun
sesungguhnya dalam hal ini banyak sekali dimensi terkait dengan dengan
kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual dimaksud adalah guru yang memiliki
kemampuan berfikir kritis, kemampuan menganalisa, mempelajari sesuatu sesuai
dengan bidangnya. Menjadi seorang ahli sesuai bidangnya, kemampuan untuk
menganalisa kejadian-kejadian yang ada, menganalisa permasalahan-permasalahan yang
timbul dan inilah cerdas secara intelektual yang harus dimiliki seorang guru
yang unggul.
4.
Kemampuan
Leardership
Kompetensi leadership (kepemimpinan) guru adalah
kemampuan guru dalam mempengaruhi dan mengarahkan segala potensi yang ada pada
komunitas sekolah untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan, yaitu menghasilkan
sosok generasi yang kelak kemudian hari bukan hanya bermafaat bagi lingkunganya
tetapi juga dapat memimpin dirinya sendiri serta lingkungannya. Guru sebagai
pemimpin dalam pembelajaran di sekolah harus dapat menjadi teladan bagi peserta
didik.
5.
Kemampuan
Kecerdasan Kinestik atau Keterampilan
Kecerdasan
kinestik merupakan salah satu kecerdasan majemuk. Lebih jelasnya, kecerdasan
ini ialah kemapuan seseorang dalam menggunaan tubuh atau fisiknya untuk
mengekspresikan ide dan juga perasaanya (Ananda, 2022). Kemampuan kecerdasan
keterampilan adalah kemampuan kinestik, guru yang unggul harus memiliki
keahlian dan keterampilan di dalam berdapatasi dengan keadaan lingkungan, perkembangan
zaman yang diiringi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
demikian cepat.
Guru
merupakan jantungnya sekolah memiliki peran yang teramat penting di dalam upaya
mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi
pekerti yang luhur. Meskipun banyak tipe dan jenis guru yaitu: (1) guru
biasa-biasa saja; (2) guru baik dan; (3) guru unggul, tetapi mungkin guru yang
unggullah yang sangat diharapkan dapat mengantarkan anak didik menjadi sosok
manusia seperti tercancum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang
Pendidikan Nasional, Pasal 3: “…manusia yang
beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi manusia yang demokratis serta
bertangungjawab.” Terdapat beberapa syarat yang harus dimiliki untuk menjadi
guru unggul diantaranya memiliki kemampuan: (1) kecerdasan spiritual; (2)
kecerdasan emosional; (3) kecerdasan intelektual; (4) kemapuan leadership; (5)
kecerdasan Keterampilan atau kinestetik.
Bibliografi
1.
Ananda,
Kecerdasan Intelektual: Pengetian, Tanda
dan Pentinya, (Gramedia Blog: 2022), diunduh pada tanggal 26 Juni 2023,
pukul 18:03 dari: https//www.gramedia.com/best-seller/kecerdasan-intelktual/
2.
----------,
Mengenal Kecerdasan Kinestetik pada anak
dan Cara Mengembangkanya, (Gramedia Blog: 2022), diunduh pada tanggal 26
Juni 2023, pukul 18:57 dari:
https//www.gramedia.com/best-seller/kecerdasan-kinestetik/
3.
Binus
University School of Accounting, Memahami
Komponen Sistem dalam Sistem Informasi Akuntansi, Diunduh pada tanggal 26
Juni 2023 dari: https://accounting.binus.ac.id/2020/07/2020/memahami-komponen-sistem-dalam-sistem-informasi-akuntansi.
4.
Undang-Undang
No.14 tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen.
5.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Pasal 3
6.
Universitas
Islam An Anur Lampung, Pengertian Moral
dan Macam-macamnya, 4 November 2022, diunduh pada Taggal 26 Juni 2023,
pukul 17: 43, dari: https://an-nur.ac.id/pengertian-moral-dan macam-macamnya/
0 comments: