GURU UNGGUL

 Oleh: Dadang Hudan Dardiri, S.Pd., M.Pd.

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Guru merupakan faktor krusial dalam sebuah pendidikan di sekolah, guru harus memiliki kompetensi yang baik agar berdampak pada proses dan hasil pembelajaran di sekolah. Pada akhirnya eksistensi guru juga akan berdampak pada kualitas lulusan. Tetapi pada kenyataan sesungguhnya antara harapan dan kondisi antara aspek terkait guru, kepala sekolah, orang tua kadang tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

Sekolah apabila kita identifikasi terdiri dari beberapa bagian atau disebut sabagai komponen.   Komponen adalah Bagian dai suatu system yang mempunyai peran penting di dalam keseluruhan aspek berlangsungnya suatu prose dalam pencapaian tujuan di dalam system (Tataart study, 2012 melalui Binus University School of Accounting, 2020). Komponen yang ada disekolah terdiri dari tiga yaitu: (1) Komponen wajah; (2) Komponen jantung; (3) Komponen ruh

1.   Komponen Wajah

Komponen wajah adalah komponen terkait dengan hal-hal yang sifatnya kasat mata contohnya seperti: (1) fasilitas belajar; (2) ruang gedung sekolah; (3) serta sarana penunjang pembelajaran dan sebagainya.

2.   Komponen Jantung

Komponen jantung adalah suatu komponen yang terkait dengan kurikulum, sumber daya manusia (SDM) yang di dalamnya terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Disamping itu komponen ini juga terkait dengan prestasi hasil dari proses pendidikan. Aspek guru masuk pada komponen jantung, dengan demikian betapa pentingnya guru dalam eksistensi sebuah sekolah. Bayangkan jika guru memiliki kualitas yang rendah akhirnya berdampak kepada kualitas lulusan sokolah. Dampak tersebut diantaranya adalah capaian  Kriteria Ketuntasan Minimal yang rendah. Disamping itu kadang paradigma orang tua murid sekarang memiliki perhatian yang tinggi terhadap kualitas pendidikan. Anaknya yang memiliki nilai yang biasa-biasa saja ini cukup untuk membuat orang tua tidak puas terhadap pelayan yang diberikan oleh guru.

3.   Komponen Ruh

Komponen ruh ini adalah komponen yang terkait dengan aspek sikap dan perilaku murid yang merupakan hasil dari proses pendidikan. Jika merujuk pada kurikulum merdeka aspek perilaku ini bermuara pada pengembangan softskill dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar pancasila.

Guru sebagai jantungnnya sekolah memiliki peran yang amat penting didalam upaya melaksanakan pendidikan formal di sekolah. Pengertian guru dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005 di jelaskan bahwa: Guru adalah pendidik propfesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jika boleh digolongkan terdapat beberapa jenis guru yaitu: (1) guru biasa-biasa saja; (2) guru baik, dan (3) guru unggul.

1.   Guru Biasa-Biasa Saja

Guru biasa-biasa saja adalah guru yang melaksanakan tugas sebatas datang ke sekolah lalu masuk kelas selanjutnya mengajar, dan setelah itu selesai. Jadi hanya sebatas itulah yang dilakukan oleh guru yang biasa-biasa saja.

2.       Guru Baik

Jenis guru baik baik adalah guru yang berusaha menjadi guru yang baik, dia membuat perencanaan dengan baik dan melalui proses pembelajaran dengan baik dan setelah itu selesai.

3.       Guru Unggul

Guru yang unggul adalah jenis guru yang melukakan kegiatan merancang pembelajaran dengan baik, melakukan penilaian dengan baik, tetapi disamping itu guru dapat menginspirasi muridnya. Dia berusaha menginspirasi murid sehingga menjadi murid yang bukan hanya memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan yang optimal tetapi juga memiliki sikap mental yang baik. Itulah mungkin guru yang dimaksud sebagai guru yang profesional. Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran (Info Kompetensi, Guru Profesional, diunduh pada tanggal 26 Juni 2023, Pukul 13.05, dari https:// kompetensi.info/ coretan-opini-civitas/ guru-profesional. html).  

Guru unggul adalah guru yang menjalankan ketiga aspek tugas dan fungsinya sebagai guru. Disamping itu guru ini dapat menjadi inspirasi yang baik bagi muridnya, yaitu guru yang mampu menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi murid-muridnya. Bagaimana menjadi guru yang unggul, guru yang profesional, guru yang betul-betul menjiwai tugas yang melekat pada dirinya, guru yang melaksankan tugasnya dengan sepenuh hati dan dengan penuh cinta, guru yang menjadikan mengajar sebagai fashionnya?

Guru yang unggul harus memiliki kriteria cerdas, kecerdasan merupakan kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan yang dimiliki oleh seseorang. Kecerdasan merupakan  suatu kemampuan atau kapasitas mental dalam berfikir. Stenberg dan Slater mendefinisikan kecerdasan merupakan sebagai suatu tindakan pemikiran yang memiliki tujuan serta adaptif (Ananda, 2022). Terakait dengan kecerdasan dimaksud, terdapat beberapa aspek yang harus dimiliki oleh seorang guru yang unggul diantaranya: (1) Kecerdasan spiritual, (2) Kecerdasan emosional, (3) Kecerdasan intelektual, (4) Kemampuan leadership (5) Kecerdasan kinestetik.

1.   Cerdas secara Spiritual

Cerdas secara spiritual adalah kegiatan mengajar dikaitkan dengan nilai-nilai spritual, dengan pengabdian kepada Allah SWT, sehingga menyematkan suatu niat didalam hati bahwa mengajar itu bukan semata-mata mencari materi, tetapi mengkaitkannya dengan nilai-nilai Ketuhanan atau mengkoneksikannya dengan Allah SWT. Dia mengajar sebagai pengabdian kepada Allah, mengajar sebagai upaya menghambakan dirinya kepada Allah, mengajar sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dia mengajar dengan niat untuk mencerdaskan anak bangsa. Mengajar sebagai upaya untuk menghasilkan pribadi-pribadi yang sempurna yang bermanfaat bagi bangsa dan negaranya dimasa yang akan datang. Dia mengajar untuk menghasilkan genersi emas dimasa yang akan datang.

Tentunya dengan niat baik tersebut  yang terinternalisasi dalam dirinya akan menampilkan sosok guru yang sangat kuat dan energik. Karena harapanya adalah keridhoan Allah SWT, guru ini berada di atas manusia-manusia biasa. Dia tidak peduli dengan yang  di luar Allah SWT, tidak mengejar materi, tidak mengejar populeritas, dan hanya mengejar keridhoan Allah SWT. Guru yang seperti akan menjdi guru yang kuat, guru yg tangguh guru pantang menyerah.

2.   Cerdas secara Moral

Moral adalah perbuatan/ tingkah laku/ ucapan seseorang dalam bertinteraksi dengan dengan manusia. Apabila yang dilakukan oleh seseorang itu sesuai dengan dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. (Universitas Islam An Nur Lampung, 2022).

Cerdas secara moral artinya guru memiliki kualitas moral yang tinggi. Diantaranya cerdas secara iterpersonal memiliki kemampuan untuk mempelajari sesuatu yang menjadi kekuranganya dan kelebihan, baik yang ada di dalam dirinya maupun yang ada di luar dirinya dengan mampu menyerap sesuatu kelebihan dari orang lain. Dia mampu mengupdate dan mengupgrade kemampuanya sendiri. Mampu menjalin komuniksi yang baik dengan murid-muridnya, dengan teman sejawat dan lingkungan lainya. Guru ini memiliki sifat disiplin, jujur, bertanggungjawab, etos kerja yang tinggi, kebersihan hati. Inilah yang dimaksud sebagai tipe guru unggul yaitu tipe guru yang baik. Karena tanpa kebersihan hati, tanpa kecerdasan emosional maka akan sulit dibayangkan guru dapat mengajar dengan baik. Tanpa kecerdasan untuk mengendalikan dirinya, tanpa kesabaran, keuletan, sikap bertangungjawab, akan sulit bagi guru untuk menjadi guru yang baik. Maka untuk menjadi guru yang unggul dia harus memiliki kecerdasan moral dan kecerdasan emosional baik yang berhubungan dengan dirinya sendiri maupun di luar dirinya, dengan orang lain dan pekerjaan.

3.   Memilki Kecerdasan Intelektual

Kecerdasan intelektual adalah istilah umum yang digunkan untuk menjelaskan sifat dan fikiran yang mencakup sejumlah kemmpuan seperti halnya kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan suatu masalah, berfikir abstrak, memahami suatu ggasan, menggunakan bahasa, daya tangkap dalam belajar (Ananda: 2022) Meskipun sesungguhnya dalam hal ini banyak sekali dimensi terkait dengan dengan kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual dimaksud adalah guru yang memiliki kemampuan berfikir kritis, kemampuan menganalisa, mempelajari sesuatu sesuai dengan bidangnya. Menjadi seorang ahli sesuai bidangnya, kemampuan untuk menganalisa kejadian-kejadian yang ada, menganalisa permasalahan-permasalahan yang timbul dan inilah cerdas secara intelektual yang harus dimiliki seorang guru yang unggul.

4.   Kemampuan Leardership

Kompetensi leadership (kepemimpinan) guru adalah kemampuan guru dalam mempengaruhi dan mengarahkan segala potensi yang ada pada komunitas sekolah untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan, yaitu menghasilkan sosok generasi yang kelak kemudian hari bukan hanya bermafaat bagi lingkunganya tetapi juga dapat memimpin dirinya sendiri serta lingkungannya. Guru sebagai pemimpin dalam pembelajaran di sekolah harus dapat menjadi teladan bagi peserta didik.

5.   Kemampuan Kecerdasan Kinestik atau Keterampilan

Kecerdasan kinestik merupakan salah satu kecerdasan majemuk. Lebih jelasnya, kecerdasan ini ialah kemapuan seseorang dalam menggunaan tubuh atau fisiknya untuk mengekspresikan ide dan juga perasaanya (Ananda, 2022). Kemampuan kecerdasan keterampilan adalah kemampuan kinestik, guru yang unggul harus memiliki keahlian dan keterampilan di dalam berdapatasi dengan keadaan lingkungan, perkembangan zaman yang diiringi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat.  

Guru merupakan jantungnya sekolah memiliki peran yang teramat penting di dalam upaya mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur. Meskipun banyak tipe dan jenis guru yaitu: (1) guru biasa-biasa saja; (2) guru baik dan; (3) guru unggul, tetapi mungkin guru yang unggullah yang sangat diharapkan dapat mengantarkan anak didik menjadi sosok manusia  seperti tercancum dalam  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Pasal 3: “…manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi manusia yang demokratis serta bertangungjawab.” Terdapat beberapa syarat yang harus dimiliki untuk menjadi guru unggul diantaranya memiliki kemampuan: (1) kecerdasan spiritual; (2) kecerdasan emosional; (3) kecerdasan intelektual; (4) kemapuan leadership; (5) kecerdasan Keterampilan atau  kinestetik.


Bibliografi

 

1.      Ananda, Kecerdasan Intelektual: Pengetian, Tanda dan Pentinya, (Gramedia Blog: 2022), diunduh pada tanggal 26 Juni 2023, pukul 18:03 dari:  https//www.gramedia.com/best-seller/kecerdasan-intelktual/

2.      ----------, Mengenal Kecerdasan Kinestetik pada anak dan Cara Mengembangkanya, (Gramedia Blog: 2022), diunduh pada tanggal 26 Juni 2023, pukul 18:57 dari:  https//www.gramedia.com/best-seller/kecerdasan-kinestetik/

3.      Binus University School of Accounting, Memahami Komponen Sistem dalam Sistem Informasi Akuntansi, Diunduh pada tanggal 26 Juni 2023 dari: https://accounting.binus.ac.id/2020/07/2020/memahami-komponen-sistem-dalam-sistem-informasi-akuntansi.

4.      Undang-Undang No.14 tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen.

5.      Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Pasal 3

6.      Universitas Islam An Anur Lampung, Pengertian Moral dan Macam-macamnya, 4 November 2022, diunduh pada Taggal 26 Juni 2023, pukul 17: 43, dari: https://an-nur.ac.id/pengertian-moral-dan macam-macamnya/

  



0 comments: