PENGERTIAN KEBUDAYAAN, UNSUR-UNSUR BUDAYA, DAN FUNGSI KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT
1.
Pengertian
Kebudayaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Setiawan, Ebta, 2015), kebudayaan diartikan: (1) hasil kegiatan dan penciptaan
batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat; (2)
keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk
memahami lingkungan serta pengalamannya dan menjadi pedoman tingkah lakunya.
Menurut C.A. Van
Peursen (2001: 1) kebudayaan merupakan, “endapan dari karya manusia”. C.A. Van
Peursen juga menjelaskan: “Dewasa ini kebudayaan merupakan manifestasi
kehidupan setiap orang atau kelompok orang-orang; berlainan dengan hewan maka
manusia tidak hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu
mengubah alam itu. Entah dia menggarap ladang atau membuat sebuah laboratorium
untuk penyelidikan ruang angkasa, entah dia mencuci tanganya, atau dia
memikirkan sebuah sistem filsafat….” (2001: 2). Secara lebih lanjut juga C.A.
Van Peursen (2001: 144) juga menjelaskan bahwa kebudayaan adalah: “Seluruh
kebudayaan merupakan belajar yang besar”.
Dari pengertian
di atas dapat dipertegas bahwa yang dimaksud
dengan kebudayaan adalah seluruh ide, karya dan kegiatan manusia yang
didapatkan dalam proses belajar secara terus menerus yang tertuang dalam bentuk
tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, sikap, makna, yang diperoleh
secara individual maupun kelompok.
2.
Unsur-
Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan yang oleh
Koentjaraningrat (2009: 164-165) disebut juga sebagai cultural universal atau unsur-unsur kebudayaan universal, terdiri
dari: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan
teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi dan kesenian.
Berdasakan pernyataan
di atas maka penulis memandang bahwa unsur kebudayaan adalah isi pokok atau
unsur-unsur umum kebudayaan di manapun kebudayaan itu berada yang terdiri dari
beberapa system:
1)
Sistem bahasa;
2)
Sistem pengetahuan;
3)
Sistem organisasi sosial;
4)
Sistem perlatan hidup
5)
Sistem mata pencaharian hidup;
6)
Sistem religi atau keagamaan; dan
7)
Kesenian.
3.
Fungsi
Kebudayaan dalam Masyarakat
Pendapat Koentjaraningrat tentang
fungsi adalah sesuatu baik yang berupa kebendaan maupun non-kebendaan
(aktivitas) yang dimaksudkan untuk memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah
kebutuhan naluri manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya (dalam
Munawaroh: 2013:348)
Sumber gambar: Dokumen pribadi
Sumber gambar: Dokumen pribadi
Menurut Suparlan,
bahwa masyarakat dan kebudayaan adalah dua hal yang berbeda tetapi satu dengan
yang lainnnya tidak dapat dipisahkan. Ada masyarakat dan ada kebudayaan karena
kebudayaan tidak pernah ada tanpa masyarakat pendukungnya. Fungsi kebudayan
dalam masyarakat adalah sebagai pedoman dalam menanggapi lingkunganya, baik
lingkungan alam, lingkuangan sosial maupun lingkungan budaya (dalam Munawaroh,
2013: 346)
Pendapat Koentjaraningrat
tentang fungsi adalah sesuatu baik yang berupa kebendaan maupun non-kebendaan
(aktivitas) yang dimaksudkan untuk memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah
kebutuhan naluri manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya (dalam Munawaroh:
2013:348)
Berdasarkan pengertian
di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi kebudayaan dalam suatu
masyarakat merupakan tatanan yang dapat dijadikan sebagai suatu pedoman dalam
berbagai tindakan dalam rangka merespon dan menanggapi lingkungan baik
lingkungan alam, sosial maupun budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjoroningrat.
2009. Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Munawaroh. 2013.
Shong-Oshong Lombhung Gotong Royong
Masyarakat Desa Kotah Sampang Madura. Dalam Sumintarsih. Dkk. Ed., 2013. Kearifan Lokal. Yogyakarta: Balai
Pelestarian Budaya BPNB (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Peursen, Van.
2010. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Setiawan, Ebta.
2015. KBBI Online. Pusat Pengembangan
Bahasa (Kemendikbud)
tersedia:
http://kbbi.web.id/budaya
0 comments: